Hukrim
Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang
JB
Redaksi Jurnal BMR
21 Juli 2026 • 5 menit baca • 6.1k views
Tangerang Selatan,  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BR, RRGB, MKN, dan H. Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif.
Baca Juga di Hukrim
Terjerat OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dipecat PAN
Juli 21, 2026
Menteri Dody Bongkar Dugaan Korupsi hingga Judol di Kementerian PU
Juli 21, 2026
PWI Laporkan Hotman, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak
Juli 21, 2026
OTT Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad dan 2 Orang Lain Jadi Tersangka
Juli 21, 2026



