Hukrim
Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang
JB
Redaksi Jurnal BMR
21 Juli 2026 • 5 menit baca • 3.7k views
Tangerang Selatan,  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BR, RRGB, MKN, dan H. Mereka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif.



