Hukrim
Read English Version 🇬🇧
OTT Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad dan 2 Orang Lain Jadi Tersangka
↗ Share
WA
f
X
IG
♪
▶
✈
OLEH:
admin - MBOL.CO.ID
Selasa, 21 Juli 2026, 13:18 WIB
KecilBesarUkuran Font
Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Lombok Barat.
Ketiga orang tersebut yaitu Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT AMGM Sudirman, dan Direktur Utama PT MSI Alvonsus Gani.
“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/7/2026).
BERITA TERKAIT:
Jadikan MBOL.CO.ID sumber pilihan pencarian Google
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
EDITOR: admin
WA
f
X
IG
TAGS
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari MBOL.CO.ID di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
ARTIKEL LAINNYA









