LIVE: UPDATE TERBARU BOLMONG RAYA f   X
BREAKING
BREAKING: HP Android Ternyata Punya Batas Usia, Begini Cara Cek Sisa Umurnya
Hukrim

OTT Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad dan 2 Orang Lain Jadi Tersangka

JB
Redaksi Jurnal BMR
21 Juli 2026 • 5 menit baca • 8.2k views

Jakarta,  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Lombok Barat.

Ketiga orang tersebut yaitu Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Dirut PT AMGM Sudirman, dan Direktur Utama PT MSI Alvonsus Gani.

“Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Bagikan:
WhatsAppFacebookX

Baca Juga di Hukrim

Polisi Ringkus 4 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang
Juli 21, 2026
PWI Laporkan Hotman, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak
Juli 21, 2026
DJP Pastikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tak Pungut Pajak
Juli 21, 2026
Terjerat OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dipecat PAN
Juli 21, 2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *